djeNews.co – Simalungun
Dikenal licin dan kerap lolos dari penangkapan Polisi, Kahirudin Siregar alias Usep (49 tahun) pria paruh baya diduga bandar narkoba , akhirnya tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan dirumah kediamannya pada Rabu Malam kemarin (10/07/2024) sekitar pukul 23.15 Wib.
Petugas menangkap tersangka dirumah kediamannya di Huta IV, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram, satu unit Handphone, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Usai mengamankan tersangka berikut barang bukti, petugas kemudian menggelandang tersangka menuju Mapolsek Tanah Jawa, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanah Jawa Asmon Bufitra saat dikonfirmasi Kamis Malam (11/07/2024) menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di tersangka. Menanggapi informasi tersebut, personil Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.






