” Saat jam istirahat belajar, anak saya di ejek oleh empat orang teman satu kelas, dengan menyebut nama saya. Dorr..Dorr..Doraemon, “, ungkap nya menirukan ucapan anak anak tersebut.
Pelaku RS juga memukul pantat korban sembari berlari keluar dari ruangan kelas, hingga membuat anak saya tak terima dan kemudian mengejar RS yang berlari keluar ruangan sembari mengejek korban.
“Pada saat korban akan menangkap tubuh RS, tiba tiba tubuh RS bergerak lalu kakinya menjegal dan bersentuhan dengan kaki anak saya, sehingga mengakibatkan tubuhnya terjatuh ke lantai sehingga korban menangis kesakitan akibat luka luka ditubuhnya”, jelas Dora.
Ditambahkannya lagi, saat bertemu Kepala Sekolah pihak sekolah ternyata tidak mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut dan menganggap tindakan penganiayaan dan dengan mengejek nama orangtua sudah biasa di sekolah tersebut dan tidak ada hukumnya.
” Karena tidak mendapatkan tindakan tegas dan keadilan makanya saya mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan”, sebutnya.
Lebih lanjut Dora mengatakan kasus perundungan yang dialami anaknya, sudah dilaporkannya ke Polres Pematangsiantar tanggal 22 April 2025 dengan terlapor RS.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi menyebutkan saat ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar masih melakukan penyelidikan dan tahap pemeriksaan saksi.
Sementara itu , Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Kota Pematangsiantar Linda Ev saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan memberikan komentar. ( dj )






