Sayangnya, barang-barang mudah terbakar seperti kerupuk berbungkus plastik membuat kobaran api cepat menyebar. “Bagian depan bangunan yang terbuat dari papan jadi titik awal api, lalu langsung merambat ke dalam,” jelas Kapolsek.
Setelah sekitar 30 menit berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 22.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerugian material yang harus ditanggung penyewa, Poin Manik alias pak Jordan. Bangunan tersebut sendiri milik Adventus Manurung dan disewakan untuk usaha grosir.
Setelah api padam, pihak kepolisian memasang police line di lokasi untuk menjaga keamanan dan mencegah masyarakat memasuki area kejadian. “Kami menghimbau agar tidak ada yang masuk, baik untuk menjaga barang berharga milik penyewa maupun menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek.
Petugas Damkar baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.00 WIB setelah memastikan tidak ada titik api yang menyala kembali. Warga yang tinggal di pemukiman padat sekitar lokasi bersyukur api tidak merembes ke bangunan lain.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.(CT)






