Menurutnya, seluruh aspek yang menjadi perhatian dalam pengelolaan lingkungan hidup telah diperiksa secara cermat, mulai dari rencana pengelolaan limbah hingga upaya pemantauan kualitas lingkungan sekitar lokasi usaha.
Namun, Ada perbedaan terkait dokumen lingkungan yang dimiliki pihak SPBU Sigumpar dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, khususnya terkait tahunnya.
Menanggapi hal tersebut, Raja Ipan Sinurat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba mengatakan akan menyurati SPBU Sigumpar untuk memastikan tindaklanjut persetujuan lingkungannya.
“Segera akan kita surati SPBU Sigumpar untuk memastikan hasil kunjungan lapangan KLH/BPLH kemarin, dalam minggu ini dan tetap kita koordinasi dan crosscheck,” tandasnya (CT)






