djeNews.co-TOBA
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Sekretariat (KLH/BPLH) Sekretariat Kementerian/Sekretaris Utama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera pertanggal (27/Oktober/2025) menolak persetujuan Lingkungan SPBU Sigumpar Kabupaten Toba.
Menanggapi hal tersebut Rina Sondang, SP Kabid Persampahan, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba mengatakan bahwa tidak ada unsur penolakan dari pihak Kementerian terkait permohonan SPBU Sigumpar tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi yang intensif dengan tim dari Kementerian dan bahkan pihak mereka telah melakukan kunjungan lapangan langsung ke lokasi SPBU Sigumpar untuk mengevaluasi kondisi aktual dilapangan serta kelengkapan dokumen lingkungan yang diajukan,” jelas Rina Sondang Selasa, (20/1/2026).






