djeNews,co – Pematangsiantar
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan bertajuk Qris Jelajah Indonesia Sisi Batas Labuhan, bertempat di Halaman KPW Bank Indonesia Pematangsiantar , Sumatera Utara Minggu (21 / 07 / 2024). Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini di lakukan dengan berbagai gelaran acara diantaranya, fun walk, pelepasan peserta Qris Jelajah , Bazar UMKM, Sosialisasi Qris dan Cinta Paham Rupiah, Porse antar Bank dan performe Band Lokal guna menghibur ribuan peserta yang hadir dalam kegiatan ini.
Acara diawali dengan pelaksanaan Fun Walk Bersama Porsebank dengan Rute Bank Indonesia – Jalan Merdeka – Wahidin – Sutomo – Kembali ke Bank Indonesia, dan selanjutnya di gelar berbagai kegiatan lomba, dan pencabutan lucky draw.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Muqorobin menyampaikan Program dari Bank Indonesia di Tahun 2024 Yaitu Qris jelajah Indonesia dengan tagline “Jelajah Indonesia Makin Praktis Pakai Qris” merupakan salah satu program flagship kampanye perluasan Qris yang disinergikan dengan insiatif digitalisasi sistem pembayaran lainnya dengan pendekatan Unconventional.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Muqorobin menyebutkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“ Kita berharap dengan kegiatan ini Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat”, sebut Muqorobin.






