djeNews.co – Pematangsiantar
Residivis kasus narkoba kembaki diciduk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, sebanyak 6 paket narkotika jenis sabu diamankan dari tsk saat penggerebekan yang dilakukan petugas di Jalan Patuan Anggi Gang Ciput Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Senin (09/02/26) kemarin , sekira pukul 17.00 WIB.
Tersangka inisial HG (33) warga Jalan Teri Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ini, tak berkutik saat petugas menggerebek rumah kediaman nya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan, dari tangan tsk petugas menemukan barang bukti satu buah plastik berisikan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu, kemudian turut diamankan juga 1 buah bong lengkap dengan Pipet, 3 buah mancis dan 1 buah Pipa Kaca Pirex.






