“Kita meminta Kejaksaan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar, khususnya pada dinas yang diduga telah mengalami intervensi, seperti Dinas PUTR, Hanpang dan Pertanian, Dinas PRKP dan Dinas Kesehatan serta Dinas lainnya”, tutupnya.
Sebelumnya, Erwin Purba, S.H Kajari Kota Pematangsiantar blak blakan menyebutkan adanya laporan dan pengaduan oleh pihak peserta tender yang kalah atau gugur terkait proses tender dalam Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Pembangunan Kantor PUTR Kota Pematangsiantar, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Pematangsiantar kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Dalam pemeriksaan dan pengumpulan data dan informasi usai menerima laporan, ia menyebutkan ditemukan bahwa memang benar adanya intervensi dari pihak atau oknum yang mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar, untuk memenangkan tender-tender ke pada pihak Pelaksana proyek.
Disebutkannya pihaknya juga masih mendalami adanya rumor yang menyebutkan oknum Wakil Rakyat yang melakukan intervensi dan juga oknum yang mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar untuk memenangkan sejumlah tender dan termasuk pengerjaan 28 Paket proyek pada dinas UKPBJ Pematangsianta.
“ Tentu tim dari Kejaksaan akan serius dan tidak akan bermain main dan akan bekerja secara profesional guna mencari bukti dan keterangan lanjutan terkait kasus ini , semuanya tidak ada yang bekerja sendiri dan atas kepentingan sendiri, tentu semua yang bekerja berdasarkan surat perintah dan sepengetahuan saya sebagai Kajari dan kita akan buktikan siapa sebenarnya yang memaksakan dan melakukan intervensi”, sebutnya. ( dj)






