Camat Balige, Partogi Tambunan, mempertegas status lahan di sepanjang Jalan Gereja yang merupakan aset jalan raya dan tidak diperuntukkan sebagai tempat usaha komersial.
“Khusus untuk di Jalan Gereja memang ini adalah penertiban, bukan untuk dialokasikan sebagai tempat dagang. Penertiban di wilayah Balige akan kita lakukan secara bertahap,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Dicky Tampubolon, mengungkapkan bahwa area tersebut sebelumnya juga menjadi tempat parkir atau mangkal tukang becak. Ke depannya, pihaknya berencana akan melakukan kajian ulang bersama Dinas Pekerjaan Umum terkait penggunaan lahan tersebut agar lebih optimal.
Keamanan selama kegiatan berlangsung dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, yang turun langsung memantau situasi, menyatakan siap mendampingi penuh jalannya kegiatan tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Terkait kondisi saluran air di lokasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Gumianto Simangusong, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penanganan khusus. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi drainase agar dapat berjalan optimal seperti sedia kala.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan penataan kota Balige menjadi lebih rapi, jalan menjadi lebih leluasa, serta fungsi drainase dapat berjalan maksimal demi kenyamanan bersama.(CT)






