djeNews.co-TOBA
Komisi A, B, dan C DPRD Kabupaten Toba menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing komisi memaparkan temuan dan menyodorkan sejumlah saran serta rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba.
Komisi A: Penegakan Disiplin hingga Perluasan Akses Jaringan
Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini menekankan pentingnya penguatan pengawasan di berbagai sektor. Dalam rekomendasinya, Komisi A meminta Pemkab Toba meningkatkan monitoring budaya gotong royong dan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Desa serta aparat desa yang melanggar disiplin.
Di sisi lain, Komisi A juga mendorong perbaikan pelayanan publik, mulai dari pengawasan pengelolaan parkir, pengetatan administrasi dana hibah ke organisasi kemasyarakatan, hingga pembangunan infrastruktur digital. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah percepatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan pemasangan Starlink untuk menutup wilayah blankspot. Selain itu, dilakukan pembinaan rutin bagi petugas perpustakaan desa serta penguatan koordinasi camat dan kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.






