djeNews.co-TOBA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan di kawasan Jalan Gereja, Balige, Rabu (20/05/2026). Kegiatan ini digelar dengan tujuan utama menciptakan ketertiban umum, melancarkan arus lalu lintas, serta mengembalikan fungsi fasilitas kota.
Kasatpol PP Balige, Saut Sihombing, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menyebarkan surat pemberitahuan kepada para pedagang. Ia menegaskan bahwa tujuan penertiban ini bukan untuk menindas, melainkan upaya menata kota agar lebih teratur dan nyaman.
“Tujuan kita bukan untuk menindas, melainkan menata kota agar lebih teratur,” ujar Saut.
Dalam operasi kali ini, tercatat sekitar 18 hingga 20 pedagang yang lokasi usahanya berada di area fasilitas umum dan badan jalan menjadi sasaran penataan. Selain demi keindahan atau estetika kota, langkah ini juga menjadi persiapan menyambut rencana perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut.
Yang menjadi sorotan positif, proses penertiban yang berlangsung dari pagi hingga siang hari itu berjalan sangat kondusif. Tidak ada gesekan maupun perlawanan dari para pedagang yang bersangkutan.






