djeNews.co-Simalungun
Aksi komplotan spesialis pembobol rumah kosong akhirnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Merdeka No. 12, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti hasil curian, termasuk ratusan guci keramik berbagai ukuran yang diduga berasal dari rumah korban.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar melalui Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, SH menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Nursiah Pasaribu (60), warga Kota Medan, yang mengetahui rumah miliknya di Serbelawan telah dibobol pencuri.
Korban menerima informasi dari seorang saksi pada Minggu (31/5/2026) bahwa rumah yang sudah lama ditinggalkan tersebut diduga telah dibongkar oleh pelaku pencurian. Saat dilakukan pengecekan pada keesokan harinya, korban mendapati hampir seluruh isi rumah telah raib.
“Rumah tersebut memang sudah tidak ditempati sejak tahun 2019 karena korban pindah ke Kota Medan. Namun saat diperiksa, hampir seluruh barang yang ada di dalam rumah sudah hilang,” ujar petugas.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain puluhan boneka, tirai pintu, televisi, kompor gas, mesin jahit, mesin air, tempat tidur beserta tilam, tas wanita, selimut, hingga ratusan guci keramik berbagai ukuran. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar segera melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang hilang.






