djeNews.co – Pematangsiantar
Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 17 Agustus 2019, kehadiran QRIS menandai perubahan besar dalam sistem pembayaran nasional. Satu kode dapat digunakan untuk berbagai aplikasi pembayaran yang telah memperoleh izin Bank Indonesia.
Pada awalnya, QRIS mungkin hanya dipandang sebagai penyatuan kode pembayaran, namun perkembangannya menunjukkan fungsi yang jauh lebih luas. QRIS kini menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital, termasuk dalam mendorong inklusi keuangan, memperkuat UMKM, serta mendukung tata kelola keuangan pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Di Pematangsiantar, transformasi tersebut terus diperkuat Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) melalui sinergi dengan pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat. Penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), edukasi QRIS, digitalisasi pasar rakyat, hingga penerapan ETPD menjadi bagian dari langkah tersebut.
Perubahan pola transaksi kini semakin terlihat dengan penggunaan QRIS mulai hadir di pasar tradisional, pusat kuliner, UMKM, hingga layanan pemerintah. Transaksi yang sebelumnya bergantung pada uang tunai perlahan bergeser menjadi nontunai, tercatat, dan lebih mudah dipantau.
Komitmen ini kemudian diperkuat melalui High Level Meeting dan Rapat Koordinasi Wilayah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah pada 9 Februari 2026 lalu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar. Forum yang melibatkan pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan perangkat terkait tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penerapan ETPD.
Implementasi digitalisasi kemudian menyentuh Pasar Horas hingga pada 8 Mei 2026, Pemerintah Kota Pematangsiantar meluncurkan pembayaran retribusi pasar menggunakan QRIS Bank Sumut di Gedung IV Pasar Horas. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi transaksi tunai, mempercepat penerimaan daerah, dan meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.
Langkah tersebut diperkuat dengan diskusi lanjutan antara Bank Indonesia Pematangsiantar, Bank Sumut, dan pengelola Pasar Horas. Fokusnya adalah memastikan sistem berjalan efektif, meningkatkan pemahaman pedagang, serta memperluas penggunaan pembayaran digital di pasar tradisional.






