djeNews.co – Tebing Tinggi
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di kota Tebingtinggi,pasalnya minggu dini hari (19/4/2026), seorang dua pemuda di duga saat hendak bertransaksi narkoba tepatnya di area SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi.di tangkap personil sat narkoba polres Tebingtinggi,bersama brang bukti 100 gram narkotika jenis sabu.
Dalam pengangkatan tersebut,petugas berhasil mengamankan dua pria dewasa, yaitu, Zulpikar Samosir (31) warga Desa Cinta Damai,Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,bersama temannya Samsidar (41) dan alamat yang sama,Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram atau setara 1 ons.
Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya satu unit handphone, satu u temannya nit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi BK 1004 HP, serta satu pucuk senjata genggam jenis airgun tipe MP-654K kaliber 4,5 mm lengkap dengan 15 butir amunisi dan tabung gas CO2, plastik asoy warna putih, roti roma kelapa dan potongan kertas koran.






