djeNews.co – Simalungun
Petugas Kepolisian Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ciduk dua pengedar narkoba Myrolas Pangihutan Hasugian (45) dan Heri Arfandi Nainggolan (41), keduanya warga Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini tertangkap basah oleh petugas saat bertransaksi narkoba jenis sabu di dalam warung tuak eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Rabu (25/02/26) .
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu ( 04/03/26) menjelaskan penangkapan kedua tsk tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, usai menerima laporan masyarakat terkait peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek Bangun.
Sementara itu Kapolsek Bangun AKP Hengky Siahaan menjelaskan operasi dimulai dari informasi masyarakat yang peka terhadap kejahatan. “Pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, kami terima informasi dari masyarakat bahwa di warung tuak bekas kompleks lokalisasi Bukit Maraja sering terjadi transaksi narkoba. Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan serius,” ungkap AKP Hengky.






