djeNews.co-TOBA
Aksi diduga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Dairi bersama sejumlah personilnya menjadi sorotan publik.
Pasalnya, oknum aparat ini diduga bertindak sewenang-wenang dengan melakukan pemalangan sebuah rumah yang berlokasi di Balige, Kabupaten Toba, pada Kamis (09/04/2026).
Peristiwa tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar, mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Kabupaten Dairi.
Tindakan pemalangan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah setempat (Kabupaten Toba) ini dinilai sebagai tindakan ultra vires atau melampaui kewenangan.
B.Pardede, mewakili pihak keluarga, menilai tindakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Dairi keliru.
“Pasalnya, ia menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi serta memerintahkan personil Satpol PP Dairi untuk memagar atau memalang rumah tersebut,” Tegas Bernard.






