djeNews.co-TOBA
Setelah tujuh hari penuh upaya pencarian yang intensif, operasi pencarian mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Siantar, Frater Chistoper Rustam Muda Dua (21), yang tenggelam di kawasan Air Terjun Situmurun, Desa Jonggi Nihuta, Kecamatan Lumban Julu, akhirnya resmi diakhiri hari Jumat (17/04/2026).
Meskipun berbagai upaya maksimal telah dilakukan, nasib berkata lain. Jasad mahasiswa semester II Fakultas Filsafat tersebut hingga saat ini masih belum berhasil ditemukan dan diduga masih berada di kedalaman perairan Danau Toba.
Keputusan menghentikan operasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Penyelamatan dan Pencarian (Basarnas) Danau Toba, Erikson Gultom, kepada keluarga korban. Menurutnya, hal ini sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku, di mana masa pencarian standar dilaksanakan selama tujuh hari.
“Mohon maaf, pencarian untuk korban berakhir hari ini. Selama ini kita sudah lakukan berbagai upaya, penyisiran hingga penyelaman. Namun Tuhan berkehendak lain,” ujar Erikson dengan nada prihatin.
Meski operasi resmi dihentikan, Erikson menegaskan bahwa pemantauan akan tetap dilakukan. Jika di kemudian hari jasad korban ditemukan, proses penanganan akan segera dibuka kembali.
Air Mata dan Rasa Syukur Keluarga






