djeNews.co – Pematangsiantar
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara berhasil mengamankan sepasang kekasih yang di duga kuat Bandar narkoba di wilayah Perumahan Karang Sari Permai, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Selain mengamankan dua tersangka, FEP alias G (37) warga Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan F br S (34) warga Jalan Narumonda Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, petugas juga menyita narkoba jenis sabu sekitar 92,78 gram dari tangan kedua nya.
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas keduanya di seputaran Jalan Anggrek Raya III Karang Sari Permai, yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada Jumat siang ( 21/11//2025) sekira pukul 14.00 Wib , petugas kemudian berhasil menangkap tersangka FEP alias G dan F br. S tersebut sedang berjalan kaki, diduga sedang menunggu pembeli narkoba.
Usai mengamankan keduanya, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 1 paket plastik klip berisikan sabu berat bruto 0,17 gram dari tangan kanan tersangka FEP alias G, dan 1 unit Handphone (HP) Samsung warna hitam miliknya serta 1 unit HP merek Redmi warna hitam milik tersangka F br. S.
“Saat di interogasi oleh petugas, tersangka FEP alias G mengaku masih ada menyimpan sabu di dalam kamar rumah di Perumahan Kasper jalan Anggrek Raya 3. Kemudian tim opsnal langsung membawa kedua tersangka kerumahnya tersebut untuk dilakukan pengembangan”, ungkap Kompol Budiono.







