djeNews.co – Toba
Penebangan kayu pinus di Desa Sianipar Sihailhail, Dusun III Siopat Opat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat Senin (8/12/2025) .
Pada Senin dini hari tadi, warga setempat melaporkan adanya dua truk Colt Diesel yang mengangkut kayu pinus tanpa izin, memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan ekonomi.
Menurut warga, salah seorang ajudan Bupati Toba merespons laporan warga dengan turun langsung ke lokasi, namun hingga kini belum ada tindakan konkret yang diambil. Pertanyaan besar muncul kemana hasil kayu pinus ilegal ini dijual?
Raja Ipan Sinurat, Kepala dinas Lingkungan hidup mengungkapkan bahwa penebangan ini belum memiliki dokumen lingkungan, menandakan aktivitas ilegal yang jelas-jelas melanggar aturan.






